[LAHAT, SUMSEL] - Capaian Kinerja Kejari Lahat provinsi Sumatera Selatan sejak 2020 sampai dengan 2021 telah menangani empat kasus korupsi dan tiga kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan. Ada pula tiga kasus lagi sudah dalam perberkasan. Sementara itu satu kasus lagi sudah putus dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrach).
Dengan adanya produk hukum dan progres kinerja yang dilakukan Kejari Lahat, diduga ada pihak-pihak yang merasa resah dan takut dengan proses penegakan hukum yang tegas ditambah dengan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Lahat.
Terkait hal itu, ada upaya negatif untuk menjatuhkan citra Kejaksaan RI dengan upaya menyerang balik kinerja Kejaksaan Negeri Lahat.
Kajari Lahat Fithrah SH.,MH mengutarakan, dirinya melihat ada usaha dari simpatisan koruptor dan pelaku kejahatan sedang menyerang balik Kejari Lahat terkait kinerja dalam penegakan hukum.
"Ada upaya dari simpatisan koruptor dan pelaku kejahatan sedang menyerang balik Kejari Lahat dalam penegakan hukum di Kabupaten Lahat, kita akan selalu bekerja penuh integritas," tegas Kajari Lahat Fithrah, SH.,MH.
Kajari Lahat melanjutkan, kondisi saat ini disinyalir ada gerakan perlawanan dari para pelaku korupsi, yaitu dengan membiayai oknum masyarakat untuk melemahkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dengan cara menebarkan berita berita kebencian dan negatif kepada Kejari Lahat.
Lebih jauh Kajari Lahat menyampaikan, dirinya sangat meyakini rakyat Kabupaten Lahat tetap bersama Kejaksaan Negeri Lahat dalam mendukung kinerja Kejari Lahat yang sedang giat-giatnya bekerja untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat.
"Kami yakin masyarakat akan bersama kami dalam penegakan hukum dan kinerja Kejaksaan Negeri Lahat," ungkap Kajari Lahat kepada awak media.*